Logo Dukcapil DM

Dukcapil Merangin

Peraturan dan informasi layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

  • UU No. 24 Tahun 2013Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
  • Perpres No. 96 Tahun 2018Persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
  • Permendagri No. 108 Tahun 2019Pelaksanaan Perpres No. 96 Tahun 2018.
  • Tanpa biayaPengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya.
  • IdentitasKTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Pencatatan sipilAkta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian.
  • Perpindahan pendudukSurat pindah dan datang antar daerah.

Selamat datang

Masuk untuk mengakses layanan Dukcapil.

2BN35